Open Donasi 1
80%
tutup / scroll untuk melanjutkan
ADV :  
 
Indepth

Alasan Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19

Avatar photo
×

Alasan Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
iklan

Jakarta, Portal Pantura – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19.

Pengumuman tersebut disampaikan presiden melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (22/9/2023).

IKLAN :  
 

“Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi (Covid-19) ,” kata Jokowi.

Kepala Negara mengungkapkan alasan pencabutan status tersebut.

Keputusan diambil dengan mempertimbangkan angka harian positif Covid-19 yang mendekati nihil.

Selain itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencabut status kedaruratan Covid-19.

“Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19,” ujar Jokowi.

Meskipun status pandemi Covid-19 sudah dicabut, namun Jokowi memberikan himbauan kepada masyarakat.

IKLAN :  
iklan  

Kepala Negara menghimbau agar masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup sehat dan lebih berhati-hati.***

Dukung kami agar lebih baik. KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca