tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Tim 11 Penyusun RKPDes Harus Bekerja Sesuai Tupoksinya

×

Tim 11 Penyusun RKPDes Harus Bekerja Sesuai Tupoksinya

Sebarkan artikel ini
iklan

, Portal Pantura – Pemerintah Desa Kecamatan , menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa ) tahun 2024 di Aula Kantor Desa setempat Kamis (6/7/2023).

Terlihat hadir dalam acara tersebut PJ Kepala Desa Wantirta beserta Perangkat Desanya,Forkompimcam, Bhabinkabtibmas dan Babinsa Desa ,Ketua BPD,Ketua LPM,Ketua RT, RW se Desa Wantirta PKK,Ketua Karang Taruna,Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Ketua BPD Desa Mardiyanto, menyampaikan, Musdes RKPDes merupakan acara rutin yang diselenggarakan tiap tahunnya, yakni melalui musdes Perencanaan Pembangunan dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes untuk menampung aspirasi dan masukan dari usulan-usulan masyarakat dalam pembangunan di tahun 2024, kemudian ditetapkan menjadi APBDes yang nantinya untuk pelaksanaan anggaran pembangunannya.

Lanjut Mardianto, tim sebelas penyusun RKPDes berharap harus benar benar bekerja sesuai tupoksinya , karna sudah ditugasi oleh pemerintahan serta diamanatkan dan beban moral sehingga harus dipertanggungjawabkan.

Dalam proses penyusunan RKPDes juga disusun melalui Musyawarah Desa. Kemudian, dari hasil musyawarah Desa tersebut menjadi pedoman bagi Pemerintah Desanya. Kemudian bilamana ada perubahan dokumen RKPDes juga harus dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dan kemudian ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes).

Ia berpesan kepada tim sebelas dalam mengerjakaan tugas agar bisa bersinabung dengan warga masyarakatnya khususnya Desa maupun dengan pihak Terkait.

“Sehingga bisa membawa hasil yang memuaskan, serta bisa berjalan dengan lancar ,aman dan kondusif.” Pungkas Mardianto.***

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!