Tegal, Portal Pantura – Polres Tegal Kota akan melaksanakan Operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari, mulai 10 sampai dengan 23 Juli 2023.
Operasi tersebut dalam rangka cipta keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas pasca Hari Bhayangkara 2023.
Kapolres Tegal, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, operasi tersebut dalam rangka meningkatkan kepatuhan, dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas.
“Operasi ini mengedepankan edukasi dan persuasi. serta penegakan hukum secara humanis,” ujar Kapolres.
Selain itu, dalam Operasi Patuh Candi 2023 ini, pihaknya juga tetap menerapkan tilang manual bagi mereka yang tertangkap tangan melanggar aturan.
Namun tilang elektronik tetap diterapkan dengan mengedepankan humanisme.
Dikatakanya, ada beberapa pelanggaran yang akan menjadi prioritas petugas saat berada dilapangan.
Salah satunya yakni pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, Kendaraan Over Dimensi (ODOL), dan pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara.
Kemudian juga ada pengendara yang masih berada dibawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, kendaraan melawan arus, dan kendaraan yang memakai knalpot brong.
Kapolres berharap kepada masyarakat agar dalam berkendara selalu mentati peraturan lalulintas.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.