Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Indepth

Operasi Patuh Candi 2023, Polres Tegal Kota Tetap Terapkan Tilang Manual

badge-check


					Operasi Patuh Candi 2023, Polres Tegal Kota Tetap Terapkan Tilang Manual Perbesar

, Portal Pantura – akan melaksanakan Operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari, mulai 10 sampai dengan 23 Juli 2023.

Operasi tersebut dalam rangka cipta keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas pasca Hari Bhayangkara 2023.

, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, operasi tersebut dalam rangka meningkatkan kepatuhan, dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas.

“Operasi ini mengedepankan edukasi dan persuasi. serta penegakan hukum secara humanis,” ujar .

iklan iklan

Selain itu, dalam Operasi Patuh Candi 2023 ini, pihaknya juga tetap menerapkan tilang manual bagi mereka yang tertangkap tangan melanggar aturan.

Namun tilang elektronik tetap diterapkan dengan mengedepankan humanisme.

Dikatakanya, ada beberapa pelanggaran yang akan menjadi prioritas petugas saat berada dilapangan.

Salah satunya yakni pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, Kendaraan Over Dimensi (ODOL), dan pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara.

Kemudian juga ada pengendara yang masih berada dibawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, kendaraan melawan arus, dan kendaraan yang memakai knalpot brong.

berharap kepada masyarakat agar dalam berkendara selalu mentati peraturan lalulintas.***

Dukung kami agar lebih baik. KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

Baca juga:

Kasat Lantas Polres Tegal Kota Resmi Berganti, AKP Sujit Munandar Gantikan AKP Agus Joko

24 Februari 2025 - 18:07 WIB

Kapolres Tegal Apresiasi Personel Polres Tegal Berprestasi dan Inspiratif

24 Februari 2025 - 15:37 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Tegal: Jajaran Polres Tegal Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif

24 Februari 2025 - 15:29 WIB

Terbanyak Dibaca di Indepth

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca