tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Tim RKPDes Desa Kutayu Tahun Anggaran 2024 Terbentuk, Rencana Pembangunan Diprioritaskan yang Belum Terlaksana

Avatar photo
×

Tim RKPDes Desa Kutayu Tahun Anggaran 2024 Terbentuk, Rencana Pembangunan Diprioritaskan yang Belum Terlaksana

Sebarkan artikel ini
Musdes RKPDes Desa Kutayu Kecamatan Tonjong Brebes, Kamis (13/7/2023). Foto Yudhi Prasetyo/Portal Pantura.
Musdes RKPDes Desa Kutayu Kecamatan Tonjong Brebes, Kamis (13/7/2023). Foto Yudhi Prasetyo/Portal Pantura.
iklan

, Portal Pantura – Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi dan Pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa () tahun anggaran 2024 di balai desa setempat, Kamis (13/7/2023).

Kepala Desa Masturo dalam sambutanya mengatakan, perencanaan pembangunan di tahun 2024 akan memprioritaskan rencana pembangunan yang belum tercover di tahun sebelumnya.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Di tahun 2023, tidak sedikit pembangunan-pembangunan yang telah terlaksana dan yang akan dilaksanakan.

“Program bedah rumah 10 unit, yang terlaksana sudah 5 unit,” ujarnya.

Sedangkan program pembangunan yang sedang berjalan yakni jalan usaha tani RT 03 RW 02.

Di tahun 2023, Pemdes juga akan melaksanakan program penanganan persampahan.

“Untuk armada pengangkut sampah sudah ada, mudah-mudahan bulan Agustus sudah bisa berjalan sembari membuat peraturanya,” ujar Masturo.

Pembangunan di Desa juga terbantu dengan adanya Bantuan Keuangan (BK) dari Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp785 juta.

BK tersebut untuk pembuatan PJU atau penerangan jalan umum sebesar Rp100 juta, rabatseet Rp200 juta, pengaspalan jalan lingkungan Rp85 jt, rehabilitasi drainase Rp200 juta.

Terkait rencana pembangunan, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan , Nanang Syaefudin mengatakan, perencanaan pembangunan dilakukan satu tahun sebelumnya sesuai dengan aturan yang ada.

Dalam penyusunan perencanaan pembangunan dibentuk tim . Sebagai pembina adalah kepala desa dan sekretaris diisi boleh sekdes.

“Anggota tim juga harus ada unsur perempuan 30 persen,” kata Nanang.

Ia mena,bahkan, hasil penyusunan perencanaan pembangunan sudah bisa ditetapkan di bulan Desember 2023.

Sementara itu, hadir dalam Musdes tersebut terlihat hadir Kades beserta jajaranya, Sekcam bersama jajaramya, Pendamping Desa dan jajaranya, serta Babinsa Desa .***

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!