Slawi, Portal Pantura – Melalui Proses Panjang akhirnya Balai KSDA Jawa Tengah menyerahkan Keputusan Ijin Pemanfaatan Air kepihak Berkah Tirta Rembulan di aula Guci Forest.
Penyerahan pada Kamis 13 Juli 2023 dihadiri Kapolres Tegal, Kasatlantas, Balai KSDA, Camat , Sejumlah kedinasan terkait pengembangan TWA Guci di Kabupaten Tegal.
Selain itu hadir pihak PT Barokah serta Lembaga Penggiat lingkungan hidup Kawal Indonesia Lestari (KAWALI) Jakarta dan dari berbagai daerah di Jawa Tengah menyaksikan penyerahan keputusan dari Balai KSDA.
Kastolani dari PT Barokah dalam sambutannya menyampaikan secara legowo pihaknya tidak mempersoalkan selama untuk kepentingan masyarakat.
“Kami selaku PT Barokah mempersilahkan dan legowo semua untuk kebersamaan masyarakat” tegasnya.
Sementara Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun menegaskan bahwa pihak jajaran Polres Tegal akan tetap melakukan pemantauan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Penyerahan ini kami sangat mengapresiasi namun tetap akan kami kawal sehingga tidak untuk dijual belikan, jadi secara jelas digunakan untuk kebersamaan dengan masyarakat” tegas Kapolres
Selain Itu Kapolres juga mengimbau agar kedepan dalam melakukan pengembangan Pariwisata Alam TWA Guci mengedepankan kebersamaan terutama memperhatikan masyarakat sekitar yang juga memiliki andil dalam memelihara pariwisata alam” tandasnya.
Sementara Daryanto dari Pihak KAWALI Tegal lembaga Lingkungan Hidup skala Nasional yang menjembatani persoalan tersebut menegaskan persoalan ini jangan sampai berlarut dan harus ada solusi.
“Keberadaan TWA Guci merupakan salah satu aset dan icon Guci sehingga sejatinya dapat dinikmati bersama dan apapun permasalahannya pastinya ada solusi.” jelasnya.
Lebih lanjut Daryanto didampingi KAWALI pusat dan Jateng berharap dengan adanya penyerahan keputusan dari Balai KSDA di aula Guci Forest ini dapat menjadi awal kebersamaan dan solusi untuk memperkuat silahturahim antar semua pihak.***