tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Resmikan Masjid di Tuwel Senilai 2.8 Miliar, Bupati Tegal: Fungsi Masjid Diperluas dan Ada Keterbukaan Pengurus

Avatar photo
×

Resmikan Masjid di Tuwel Senilai 2.8 Miliar, Bupati Tegal: Fungsi Masjid Diperluas dan Ada Keterbukaan Pengurus

Sebarkan artikel ini
iklan

Tegal, Portal Pantura – Keterbukaan Pengurus jadi salah satu Faktor lambannya pergerakan syiar peradaban Islam, pasalnya yang merupakan Pusat Syiar Peradaban Islam bila tak ada keterbukaan dalam kepengurusan Syiar pun akan perlahan bergerak.

Umi Azizah dalam peresmian Baeturrohman di Pedukuhan Kemaron Desa Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal yang menelan biaya hingga 2.8 Miliar menegaskan agar fungsi diperluas dan ada keterbukaan pengurus Aktif.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Dikutip dari situs resmi Pemkab go.id dalam giat persemian pada 7 Juli 2023 , menyebutkan bahwa Fungsi harus diperluas.

Diantara nya pengembangan pemikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemberdayaan ekonomi umat beragama.

“Fungsi ini akan berkembang jika kelompok pemuda dan remaja diikutsertakan sehingga tumbuh menjadi dewasa dengan pola pikir yang beragama dan Intelektual” tegas .

senilai Rp 2,8 Miliar yang dibangun secara swadaya masyarakat Pedukuhan Kemaron Desa dapat mampu memberikan msyarakat untuk lebih mengendalikan kehidupan remaja,

Menurut , Menjadikan sebagai tempat untuk melahirkan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti penggunaan tenaga surya sebagai pembangkit listrik.

“Manfaatkan ini sebaik-baiknya dan dorong agar ini bisa menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat,” tegas .

Lebih lanjut menambahkan bahwa masjid ini akan makmur, akan berkembang menjadi pusat peradaban Islam.

Dan selanjutnya jika ada keterbukaan pengurus masjid aktif mengajak atau mengikutsertakan remaja dan anak-anak muda di setiap kegiatannya,” kata Bupati.***

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca