Tegal, Portalpantura – Suasana Pemilu 2024 semakin terasa, puluhan, ratusan dan mungkin ribuan spanduk dan baliho telah bertebaran menampakan pesona kemeriahan Pemilu 2024.
Padahal Bawaslu RI baru mengumumkan nama Daftar Caleg Sementara (DCS) sedangkan untuk Daftar Caleg Tetap (DCT) masih beberapa minggu kedepan tetapi kibaran dan genuruh masing-masing Bacaleg dari semua partai di Pemilu 2024 telah padati tiap sudut kota sampai pedesaan.
Tetapi menurut Wiryanti Sukamdani Bacaleg DPR RI PDIP Dapil 9 Jateng, selain Spanduk dan Baliho ternyata ada yang perlu diingat bahwa Pemilu 2024 Kertas surat suara ada 5 Warna yaitu Merah, Kuning, Biru, Hijau dan Abu-abu dengan karakter berbeda.
Hal ini juga sempat disampaikan Bacaleg DPR RI PDI Perjuangan di Dapil 9 Jawa Tengah, Wiryanti Sukamdani dengan menegaskan untuk DPR RI adalah warna Kuning.
” Jadi harus teliti sebab untuk DPR RI surat suara warna Kuning, DPD RI warna Merah, DPRD Provinsi itu warna Biru dan Hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota sementara Presiden dan Wakil Presiden surat suara warna Abu-abu” tuturnya.
Untuk itu Dirinya yang juga mencalonkan sebagai Bacaleg DPR RI PDIP Dapil 9 Jateng mengimbau masyarakat untuk tidak salah memilih hanya karena warna kertas surat suara.
“Nah jangan sampai salah warna dan untuk DPR RI termasuk Saya di Dapil 9 Jateng ini Surat Suara ber Warna Kuning” terangnya saat hadir tatap muka temu silahturahim simpatisan beberapa pekan lalu di Slawi Kulon Tegal
Menurutnya, hal ini disampaikan Wiryanti Sulamdani untuk mengedukasi masyarakat akan pelaksanaan Pemilu 2024, sehingga saat hari H Pemilihan Umum tidak lagi gagal paham.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.