Brebes, Portal Pantura – Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro SH menyebut tata kelola administrasi instansi pemerintah masih menjadi persoalan tersendiri.
Hal tersebut dikatakanya usai menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi serta Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Rabu (30/8/2023).
Dikatakanya, pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) menjadi solusi dari masalah-masalah yang sudah diidentifikasi. Termasuk, mengaktualisasikan solusi dan mendorong semua OPD dan Pemerintahan Desa menggunakan aplikasi tersebut.
“Aplikasi SRIKANDI, bertujuan menjalankan operasionalisasi, pemeliharaan, dan pengembangan dalam penyusunan hingga pemberkasan arsip.,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Sehingga, lanjutnya, semua penggunaan aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat meningkatkan kualitas penerapan aplikasi ini di lingkungan Pemkab hingga Pemerintahan Desa agar tertib administrasi.
Pemerintah pusat hingga daerah, lanjut Agung, punya kebijakan untuk menata persoalan kearsipan secara menyeluruh. Termasuk, hingga tingkat pemerintah desa karena kewajiban mendokumentasikan seluruh arsip dan administrasi lebih terkelola dengan baik.
Mekanismenya, tertib administrasi kemudian menyatukan catatan-catatan sejarah kita dari desa, kemudian kita tata semuanya melalui aplikasi SRIKANDI ini.
Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH mengatakan, aplikasi SRIKANDI dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola arsip pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah.
“Dengan diterapkannya aplikasi Srikandi memberikan manfaat bagi birokrasi, meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah,” kata Urip.
Melalui aplikasi tersebut bisa mengajarkan kedisiplinan mulai dari kesiapan membuat konsep surat-menyurat sampai dengan tanda tangan hingga terkirim akan terekam semua.
Oleh karena itu, lanjut Urip, pada seluruh OPD, Camat, Kepala Desa serta Lurah semuanya harus menggunakan sistem aplikasi Srikandi.
“Bila seluruh sistem yang ada di aplikasi Srikandi kita pakai, surat-surat tidak akan bertebaran di meja kerja. juga bisa ter disposisi di manapun dan kapanpun,” kata Urip.
Urip menandaskan, kepada Kepala Desa mencermati perlunya gerakan tertib arsip dan sejarah desa untuk dilakukan, mengingat desa memiliki beberapa urgensi karena desa menjadai ujung tombak pembangunan dan layanan publik.
Plh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto mengatakan, desa yang tertib dalam pengelolaan arsip, dapat tercipta memori desa, sehingga dapat memperpanjang ingatan dan sejarah desa.
Menurut Imam, negara hadir untuk rakyatnya dimulai pada penyelenggaraan layanan publik di desa, sehingga arsip yang tercipta dari kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan di desa perlu dikelola dengan baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.