PORTALPANTURA.COM, BREBES – Per 1 Februari 2023, RSUD Bumiayu, Brebes menerapkan tarif baru.
Tarif baru tersebut telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) 10 tahun 2022 Tentang Pola Tarif RSUD Bumiayu.
Berdasarkan peraturan tersebut, tarif kelas 3 naik dari Rp15 ribu menjadi Rp50 ribu.
Kenaikan juga terjadi pada rawat inap kelas 2 yang semula Rp20 ribu menjadi Rp100 ribu.
Sedangkan untuk rawat inap kelas 1 yang semula Rp35 ribu menjadi Rp200 ribu.
Kenaikan tarif juga terjadi pada kelas VIP yang semula Rp200 ribu menjadi 350 ribu.
Tarif periksa dokter juga naik. Untuk periksa dokter spesialis tarif semula Rp16.500 menjadi Rp50 ribu.
Sedangkan untuk tarif periksa dokter umum yang semula Rp10.500 menjadi Rp30 ribu.
Direktur RSUD Bumiayu dr Deddy Iskandar saat dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan jika tarif RSUD Bumiayu naik.
“Nggih, menerapkan Perbub 10 tahun 2022 Tentang Pola Tarif RSUD Bumiayu,” kata Deddy.
Ia mengatakan, sejak RSUD Bumiayu berdiri pada 2011 penyesuaian tarif ini baru dilakukan, hal ini dilakukan mengingat kondisi saat ini.