Tegal, Portal Pantura – Kirab Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal dengan Start dari Rumdin Bupati Tegal dan Finish di Pendopo Amangkurat di tandai dengan penyerahan SURA dan SULU Maakot Pemilu 2024.
Kirab Pemilu 2024 sepanjang perjalanan mendapat kawalan pihak Polres Tegal sebagai wujud pengamanan tahapan Pemilu 2024 dengan kekuatan penuh.
Menariknya lagi Kirab dan Deklarasai Damai yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tegal merupakan wujud KPU Kabupaten Tegal dalam menciptakan Pemilu 2024 Damai.
Maskot Pemilu 2024 yakni Sura (Suara Rakyat) dan Sulu (Suara Pemilu) menjadi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mengedepankan perwujudan suara rakyat Indonesia.
Sedangkan Deklarasi Pemilu Damai 2024 dihadiri Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., diwakilkan oleh Wakapolres Tegal Kompol Johan Valentino Nanuru, S.I.K., S.H.
Sementara Deklarasi diselenggarakan setelah Penyerahan Bendera Merah Putih Estafet dari Banyumas dan Pengenalan 18 Bendera Parpol berpartisipasi di Pemilu 2024 mendatang sebagai simbol sinergitas dalam proses demokrasi.
Kegiatan Kirab dan Deklarasi Pemilu 2024 yang diikuti 18 Partai Politik juga diikuti dengan Penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu sebagai sarana Integrasi Bangsa.
Dan sebagai pelambangan siapnya Jajaran Instansi, Parpol dan Masyarakat menggelar pesta demokrasi di Kabupaten Tegal, serta penegasan kesepakatan dan tanggung jawab mereka dalam pelaksanaan pemilihan yang damai dan transparan.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Ketua KPU Kabupaten Tegal Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhaman, M.Si dalam sambutannya berharap Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal dapat berjalan dengan damai meski berbeda pilihan.
Sementara Bupati Tegal Dra. Umi Azizah menyampaikan esensi.dari pemilu seperti kesadaran untuk selalu bersatu sebagai bangsa Indonesia walaupun berpeda pilihan, tidak merusak persatuan serta persaudaraan yang merupakan salah satu ciri luhur dari Indonesia
Selanjutnya Penyerahan Cendra Mata Figur Sura dan Sulu sebagai Maskot Pemilu 2024 serta pengucapan serentak Deklarasi Damai dari seluruh peserta di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.