PORTALPANTURA.COM, JAKARTA – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan, ada hal yang lebih parah dibandingkan dengan isu penculikan. Dimana, ada kasus penculikan yang tidak terlaporkan.
Kasus penculikan tidak terlaporkan karena orang tua anak tidak melakukan pencarian terhadap anaknya yang hilang. Hal ini karena menganggap anak akan kembali nanti.
“Yang harus diwaspadai dia kehilangan anak lalu anggap tidak perlu dicari,” kata Nahar sebagaimana dilansir PMJ News, Kamis (2/2/2023).
Saat terjadi kasus penculikan anak, baik yang dalami keluarga maupun tetangga, yang harus dilakukan yakni dengan merespon secara cepat.
Keluarga yang kehilangan anaknya melaporkan anaknya tersebut ke pihak berwajib dengan cepat. Hal ini penting dilakukan karena dapat menentukan nasib si anak itu sendiri.
Hal tersebut mengingat ada korban penculikan anak yang ditemukan dalam keadaan tidak selamat atau sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Orangtua juga patut waspada dan lebih cermat lagi terhadap sekitar. Hal ini mengingat sebagian pelaku penculikan menyamar sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).