Nahar juga mengingatkan kepada orangtua untuk memberi pemahaman kepada anak-anak mereka agar tidak mudah dengan iming-iming.
Hal tersebut karena kasus penculikan anak sering diawali dengan iming-iming oleh pelakunya sebelum dibawa pergi.
Untuk mencegah terjadinya penculikan anak, Kementerian PPPA mengajak semua pihak untuk dapat memberikan perlindungan terhadap anak, baik itu orang tua, masyarakat, pemerintah, dan juga penegak hukum.
Isu penculikan anak marak terjadi sejak awal tahun 2023. Isu tersebut membuat orang tua menjadi resah dan khawatir dengan keselamatan anak-anak mereka.
Seiring dengan merebaknya kasus penculikan anak, juga merebak isu tidak benar alias hoaks mengenai penculikan anak.
Kasus penculikan anak tidak hanya santer di tahun 2023 ini, tetapi juga terjadi di tahun 2022 lalu. Kementerian PPPA mencatat sebanyak 28 kasus. Angka tersebut naik dibandingkan pada tahun 2021.
Di awal tahun 2023 ini tercatat beberapa kasus penculikan anak yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, diantaranya terjadi di Cilegon, Jakarta Pusat, Semarang, dan Makassar.