“Kenaikan pangkat pengabdian diberikan hanya pada anggota Polri yang telah memenuhi persyaratan,” kata Kabag SDM.
“Ini wujud penghargaan Institusi Polri kepada anggota yang telah memberikan pengabdian secara maksimal selama berdinas, dengan memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta penegakkan hukum secara profesional dan proporsional dan tidak pernah melakukan pelanggaran” terangnya.
Sementara itu, Ipda Budi Budi Purnomo usai Corp Raport mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih kepada institusi Polri atas pemberian kenaikan pengabdiannya tersebut menjelang masa pensiun dirinya berdinas di Kepolisian.
Ia menuturkan, 3 bulan kedepan akan pensiun setelah kurang lebih 37 tahun berdinas di Kepolisian.
“Per 1 Januari 2024 mendatang secara resmi kami pensiun dari Kepolisian. Atas pemberian kenaikan pangkat pengabdian ini, kami merasa bersyukur dan sampaikan terimakasih kepada Polri,” terang Ipda Budi Purnomo yang didampingi istri.***