“Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, dalam pengungkapan dan penanganan perkara Polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation untuk memperoleh pembuktian yang tidak terbantahkan,” tegas Kapolda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jateng secara simbolis juga menyerahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang diungkap selama Operasi Sikat Jaran 2023 kepada para korban atau pemilik sahnya.
Para korban tampak terharu menerima barang miliknya yang dibawa oleh para pelaku kejahatan yang dilaporkan hilang.
Kapolda menghimbau, menghimbau kepada para masyarakat yang menjadi korban kejahatan pelaku curanmor untuk mengecek data kendaraan ke Polres terdekat dengan membawa bukti kepemilikan atau data identitas kendaraan seperti BPKB dan STNK.
“Bila cocok identitasnya baik nomor rangka, nomor mesin, atau plat nomor akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya,” tandasnya.***
(Bidhumas Polda Jateng)