tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

AKP Angga Surya Saputra Jadi Kasat Reskrim Polres Brebes

Avatar photo
×

AKP Angga Surya Saputra Jadi Kasat Reskrim Polres Brebes

Sebarkan artikel ini
iklan

Portal Pantura – Kepolisian Resor (Polres) Polda Jawa Tengah menggelar upacara serah terima pejabat utama di lingkungan .

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) adalah Kasat Reskrim dan Kasat Binmas.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Kegiatan sertijab dilaksanakan di Lapangan apel Mapolres pada Jumat (20/10/2023) mulai pukul 08.00 Wib.

Upacara sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan keputusan Kapolda Jateng tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan dan Satuan kewilayahan melalui Surat Telegram (ST) Kapolda Jawa Tengah Nomor : ST/1828/X/KEP./2023 tanggal 13 Oktober 2023.

Pejabat yang diserah terimakan yaitu Kasat Reskrim dari AKP I Dewa Gede Ditya Krisnanda kepada AKP Angga Surya Saputra.

AKP Dewa selanjutkan ditempatkan di Biro SDM dan AKP Angga sendiri sebelumnya berdinas di Polda Metro Jaya (PMJ).

Kemudian, jabatan Kasat Binmas yang sebelumnya dijabat oleh AKP Agrimas Megandini digantikan oleh Iptu Puji Haryati yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Binopsnal (KBO) Sat Reskrim .

Sedangkan AKP Agrimas kini bertugas di Biro SDM .

Pelaksnaan upacara tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama dan personil dimana AKBP Guntur Muhammad Tariq bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam kesempatan tersebut menyampaikan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan kesatuan organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi sebagai dinamika organisasi.

“Mutasi dilingkungan Polri merupakan hal yang wajar untuk meningkatkan dinamika organisasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Jabatan yang dipercayakan kepada kita merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada kita.

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!