Portal Paantura – Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 Desa Pepedan, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes ditetapkan.
Penetapan dilakukan di balai desa setempat pada Jumat (20/10/2022) oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pepedan.
Kepala Desa Pepedan Saeful Huda menyampaikan, dengan adanya RKPDes tahun 2024 diharapkan pembangunan dan jalanya pemerintahan di tahun depan berjalan dengan baik.
“Mudah-mudahan jalanya pemerintahan desa Pepedan berjalan dengan baik,” kata Huda.
Terkait menghadapi tahun politik dimana Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan di tahun 2024 diharapkan warga Desa Pepedan menggunakan hak suaranya dengan benar.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Tonjong Pahrudin SH mengatakan, RKPDes merupakan agenda tahunan desa.
Dimana kegiatan tersebut menyusun rencana kerja desa di tahun berikutnya yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.
Pria berkumis tebal ini menegaskan jika RKPDes juga merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
RPJMDes sendiri merupakan visi dan misi kepala desa selama menjabat mulai dilantik sampai dengan akhir masa jabatan.
“Dalam merencanakan pembangunan harus benar-benar apa yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Usulan pembangunan yang belum terakomodir ditahun sebelumnya bisa dimasukan kembali di tahun ini untuk dilaksanakan di tahun yang akan datang.***