tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Dalam Mengelola Dana Desa Jangan Sampai Terjebak Masalah Hukum

Avatar photo
×

Dalam Mengelola Dana Desa Jangan Sampai Terjebak Masalah Hukum

Sebarkan artikel ini
iklan

Portal Pantura – Dalam mengelola (DD) baik Kepala Desa maupun perangkatnya jangan sampai terjebak masalah hukum sehingga harus mendekam di sel tahanan.

Karena itu, dalam mengelola DD harus bijak. Agar tidak terjebak, perlu adanya sosialisasi kepada pengelola DD seperti program Jaga Desa.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Program tersebut merupakan langkah preventif mencegah terjadinya tindak pidana dalam pengelolaan APBD.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Subagya SH mengatakan, yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahunnya mencapai jumlah yang tidak kecil.

Dana yang besar tersebut harus terus bergulir dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa dalam bentuk keterlibatan, melalui proyek pembangunan desa juga melibatkan masyarakat dalam pengerjaannya.

“Tentunya hal semacam itu, kalau tidak dikawal oleh penegak hukum bisa menimbulkan ketakutan. Kita berharap dapat berjalan dan mencapai sasaran,” ujar Bagya.

Bagya menjelaskan, Brebes dan Pemkab serta Pemdes harus memiliki pemahaman satu hati, dalam artian membangun desa harus bersinergi.

Keduanya bisa menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat, tempat konsultasi pemerintah desa untuk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan program .

Monitoring dan konsultasi seputar menjadi solusi meningkatkan pemahaman bagi Kepala Desa serta perangkatnya.

Mengingat, Kepala Desa berasal dari beragam latar belakang. Kerja sama pemerintah dengan Brebes meliputi, bantuan hukum, tindakan, pelayanan, serta memberikan pedoman pengelolaan .

Untuk itu, Bagja berpesan agar Kepala Desa selalu berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. Gunakanlah secara bijak, jangan sampai terjebak kepentingan pribadi semata, karena ini amanat rakyat yang memang harus dijalankan.***

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!