“Perlu diingat untuk Operasi Keselamatan Lalulintas 2023 ini adalah kegiatan untuk persiapan kita menyambut operasi ketupat nanti, dalam rangka Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, ” Lanjut Kapolres Tegal
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, ada delapan target Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2023 tersebut.
Diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur pengendara R4 atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kemudian selanjutnya, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, menggunakam hp saat mengemudikan kendaraan, pengendara yang melawan arus, kendaraan over load.
“Delapan kategori penyebab pelanggaran yang berpotensi laka lantas, seperti ugal – ugalan, menerobos lampu merah, melawan arus sampai dengan over load” Pungkas Kasat Lantas ***