โBerdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti termasuk CCTV di lokasi kejadian, kita berhasil mengamankan seorang laki-laki MT (66) yang diduga sebagai pelaku.
Kemudian setelah kita adakan pemeriksaan lebih mendalam yang bersangkutan mengakui telah membunuhnya dengan cara memukul menggunakan sebuah tongkat kayu,โ terangnya.
Akibatnya, korban mengalami pendarahan hebat pada bagian kepala dan meninggal dunia. Saat ini, pelaku sudah berada di Polres Tegal Kota guna pemeriksaan lebih mendalam dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut antara lain, Handphone, dompet berisi identitas korban, rokok dan tongkat kayu serta hasil rekaman CCTV.
โSaat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Kemudian berkaitan motif atau latar belakang kejadian ini, belum bisa kita simpulkan karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,โ pungkas Kapolres.***