tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Janji Iwanuddin Setelah Dilantik Jadi Pj Bupati Brebes

Avatar photo
×

Janji Iwanuddin Setelah Dilantik Jadi Pj Bupati Brebes

Sebarkan artikel ini
Iwanuddin Iskandar SH. (Foto. Dok. Humas Kab. Brebes).
Iwanuddin Iskandar SH. (Foto. Dok. Humas Kab. Brebes).
iklan

Portal Pantura – Penjabat Bupati Brebes SH MHum berjanji akan menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Penjabat Bupati agar Brebes menjadi lebih baik.

iklan

Juga akan melaksanakan tahapan-tahapan seperti tahapan pelaksanakan pemilu agar proses pemilu yang ada di indonesia menjadi lebih pasti dan berjalan dengan baik.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Demikian disampaikan Iwanuddin usai dilantik Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Wisma Perdamaian Semarang, Rabu (13/12/2023).

Pria Kelahiran Pemalang 7 Desember 1971 itu juga menghimbau ASN agar bersama-sama melayani masyarakat dengan sebaik mungkin.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Brebes dan masyarakat dapat sejahtera, kemudian Brebes menjadi lebih bagus.

“Kekurangan-kekurangan yang masih ada, akan kami upayakan untuk diperbaiki. Kami mohon doa restunya,” pungkas suami Dewi Wikaningsih SH MKn

diambil sumpah jabatan dan pelantikan sebagi Penjabat (Pj) Bupati Brebes oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana yang awalnya diduduki Urip Sihabudin.

Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6244 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Brebes Provinsi Jawa Tengah.

Dalam keputusannya Menteri Dalam Negeri menyatakan memberhentikan Urip Sihabudin sebagai Penjabat Bupati Brebes disertai dengan ucapat terimakasih atas jasa-jasanya selama menjabat.

Pj Gubernur Jawa Tengah dalam sambutannya mengingatkan kepada Bupati, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota yang dilantik agar dapat melaksanakan amanah dengan penuh tanggungjawab dengan menjunjung tinggi kejujuran dan integritas sebagai kepala daerah sekaligus pelayan masyarakat.

Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca