tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Jelang Akhir Tahun 2023 Bupati Lantik 8 ASN Sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Tegal

Avatar photo
×

Jelang Akhir Tahun 2023 Bupati Lantik 8 ASN Sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Tegal

Sebarkan artikel ini
iklan

Portal Pantura, Tegal – Delapan (8) Aparutur Sipil Negara () dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal resmi di lantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi oleh Hj Umi Azizah.

iklan

Pelantikan bagi ke Delapan (8) di Pendopo Amangkurat dilakukan dengan dihadiri oleh Sekda, Forkompinda Pimpinan OPD, BUMD lingkungan .

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Untuk diketahui Kedelapan (8) Nama terlantik menduduki Posisi sebagai Lingkungan diantaranya,

1) Nurhapid Junaedi, SH,. MM jabatan lama Ka. Biro Hukum Setda Tegal sekarang menjabat sebagai Staf Ahli Bupati bidang Hukum, Pokitik dan Pemerintahan,

2)Dr. Joko Kurnianto jabatan lama Kabag. Perencanaan Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan RSUD dr.Soeselo Slawi, jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal.

3) Teguh Dwijanto Rahardjo, ST,.MT,.MA jabatan lama Sekdin PUPR Kabupaten Tegal, jabatan baru Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tegal.

4) Imam Rudi Kurnianto, S.Pt,. M.Si jabatan lama Kabag. Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal, jabatan baru Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal.

5) Teguh Mulyadi, SKM,. M.Si jabatan lama Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tegal, jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tegal.

6) Trinanda Aji Permana, AP,. S.Sos,. M.Si jabatan lama Kabag. Umum Setda Kabupaten Tegal, jabatan Baru Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tegal.

7) Bangun Nuraharjo,SE,. M.Si jabatan lama Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal, jabatan baru Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal.

Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca