Brebes, Portal Pantura – Warga Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Brebes meminta perangkat desa berinisial KM dicopot dari jabatanya. Pasalnya, perangkat desa tersebut diduga telah berbuat asusila. Akibat dugaan perbuatan tidak pantas tersebut, warga menjadi resah dan tidak nyaman.
Permintaan warga tersebut dilakukan saat audiensi dengan Forkompincam Tonjong, Rabu (16/2/2023) di aula Kecamatan Tonjong.
Salah satu warga yang juga Sekretaris Paguyuban RT RW se Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Brebes, Kusnadi mengatakan, kejadian ini sudah cukup jelas dan warga memiliki bukti-bukti.
“Dalam hal ini memang, keberanian dari seorang kades,” kata Kusnadi.
Ia menjelaskan, sebenarnya kepala desa bisa mengumpulkan perwakilan warga dan ketua RT dan RW di balai desa.
“Di forum tersebut pak kades bisa membuat surat keputusan memberhentikan, kan sudah selesai,” kata kusnadi.
Artinya, jika oknum perangkat desa tersebut diberhentikan, maka masalah tidak akan mencuat kemana-mana dan masalah menjadi selesai.
“Kasian masyarakat karena korbanya banyak sekali, barang bukti sudah tahu. Apa sih yang mau dipertahankan lagi?,” lanjut Kusnadi.