Sebelum latihan, para personel dibekali materi singkat terkait peraturan yang yang mengatur tentang penggunaan kekutan dalam tindakan kepolisian.
“Sebelumnya secara singkat kami berikan materi sosialisasi Perkap nomr 1 tahun 2009 tentang penggunaan Kekuatan dalam tindakan Kepolisian dan Perkap No 16 tahun 2006 tentang pengendalian Massa,” ucapnya.***