Portal Pantura – Pemekaran wilayah di Indonesia kerap dianggap sebagai solusi strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Jawa Tengah, salah satu provinsi dengan populasi terbesar, menjadi tempat beragam wacana pemekaran, seperti pembentukan Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya, dan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.
Selain provinsi, beberapa kabupaten juga diwacanakan untuk dimekarkan, termasuk Kabupaten Brebes.
Salah satu wacana yang cukup menarik perhatian adalah pemekaran Kabupaten Brebes menjadi dua wilayah administratif, yaitu Kabupaten Brebes dan Kabupaten Brebes Selatan.
Dalam skema ini, Brebes Selatan direncanakan mencakup enam kecamatan: Bantarkawung, Salem, Tonjong, Bumiayu, Paguyangan, dan Sirampog.
Rencana ini bertujuan mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan akses terhadap layanan publik di wilayah selatan yang selama ini dinilai kurang terjangkau.
Potensi dan Peluang di Kecamatan Bantarkawong
Sebagai salah satu kecamatan strategis yang diusulkan masuk dalam Brebes Selatan, Bantarkawung menyimpan beragam potensi besar yang dapat mendukung keberhasilan pemekaran.
Wilayah Terluas dengan Populasi Signifikan
Bantarkawung merupakan kecamatan terluas di Kabupaten Brebes, dengan luas wilayah mencapai 208,18 km².
Populasinya sekitar 105.178 jiwa, dengan kepadatan penduduk 504 jiwa per km².