Portal Pantura, Brebes – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, memperingatkan Presiden Prabowo Subianto bahwa revisi UU Kejaksaan dan KUHAP berpotensi memicu gejolak seperti tragedi 2019.
“Sebelum terlambat, kita harus mengingatkan Presiden agar tragedi 2019 tidak terulang. Ini tahun pertama kepemimpinan beliau, dan tentu tidak menginginkan instabilitas,” kata Haidar Alwi.
Tragedi 2019
Enam tahun lalu, gelombang demonstrasi besar terjadi di berbagai daerah. Mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan menolak revisi UU KPK dan KUHP.
Mereka menilai revisi itu melemahkan KPK.
Akibatnya, keamanan terganggu, fasilitas umum rusak, dan bentrokan dengan aparat tidak terhindarkan.
Tragedi ini menelan lima korban jiwa dari kalangan mahasiswa dan pelajar.
Seorang mahasiswa Universitas Al Azhar selamat meski mengalami cedera serius.
Ia menderita retak tengkorak, pendarahan otak, patah tulang bahu, dan luka di sekujur tubuh.
Kini, masyarakat khawatir tragedi serupa terulang dengan adanya revisi UU Kejaksaan dan KUHAP yang diusulkan DPR.