tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Inside

Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP: Ancaman Kembali Terulangnya Tragedi 2019

Avatar photo
×

Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP: Ancaman Kembali Terulangnya Tragedi 2019

Sebarkan artikel ini
Haidar Alwi.
iklan

Portal Pantura, Brebes – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, memperingatkan Presiden Prabowo Subianto bahwa revisi UU Kejaksaan dan KUHAP berpotensi memicu gejolak seperti tragedi 2019.

“Sebelum terlambat, kita harus mengingatkan Presiden agar tragedi 2019 tidak terulang. Ini tahun pertama kepemimpinan beliau, dan tentu tidak menginginkan instabilitas,” kata Haidar Alwi.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Tragedi 2019

Enam tahun lalu, gelombang demonstrasi besar terjadi di berbagai daerah. Mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan menolak revisi UU dan KUHP.

Mereka menilai revisi itu melemahkan .

Akibatnya, keamanan terganggu, fasilitas umum rusak, dan bentrokan dengan aparat tidak terhindarkan.

Tragedi ini menelan lima korban jiwa dari kalangan mahasiswa dan pelajar.

Seorang mahasiswa Universitas Al Azhar selamat meski mengalami cedera serius.

Ia menderita retak tengkorak, pendarahan otak, patah tulang bahu, dan luka di sekujur tubuh.

Kini, masyarakat khawatir tragedi serupa terulang dengan adanya revisi UU Kejaksaan dan KUHAP yang diusulkan DPR.

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!
Index