“Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP seharusnya memperkuat transparansi dan keadilan dalam sistem peradilan. Bukan justru memberi kekuasaan absolut yang bisa melemahkan lembaga lain,” tegas Haidar Alwi.***
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP: Ancaman Kembali Terulangnya Tragedi 2019
