tutup / scroll untuk melanjutkan
Insider

8 Fakta Dibalik Polemik Pencopotan Jabatan Tiga Kepala SMP Negeri di Brebes

×

8 Fakta Dibalik Polemik Pencopotan Jabatan Tiga Kepala SMP Negeri di Brebes

Sebarkan artikel ini
Sanksi yang diberikan kepad 3 kepala SMP di Brebes dinilai tidak adil. (Portal Pantura/Yudhi Prasetyo)
Sanksi yang diberikan kepad 3 kepala SMP di Brebes dinilai tidak adil. (Portal Pantura/Yudhi Prasetyo)
iklan

Portal Pantura, Kasus pencopotan jabatan tiga kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten tengah menjadi sorotan publik.

Langkah tegas ini diambil setelah ketiganya diduga terlibat dalam praktik penggelembungan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) terkait penyusunan soal ujian.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Namun, kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan dan tudingan ketidakadilan.

Ketiga kepala sekolah yang dicopot dari jabatannya adalah Ina Purnasari dari SMP Negeri 1 , Mulyaningsih dari SMP Negeri 1 Tanjung, dan Kukuh Sarjono dari SMP Negeri 2 .

Keputusan ini menimbulkan reaksi keras dari para pihak terkait, termasuk upaya perlawanan melalui nota keberatan yang mereka ajukan.

Fakta Fakta

Berikut fakta-fakta yang berhasil dirangkum dari kasus ini:

1. Soal Ujian untuk Seluruh SMP di

Soal ujian yang menjadi pokok persoalan bukan hanya diperuntukkan bagi tiga sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah tersebut.

Soal ini merupakan kebutuhan seluruh SMP di Kabupaten , termasuk sekolah negeri dan swasta, yang jumlahnya mencapai 170 sekolah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.


Baca berita Portal Pantura lebih cepat di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI


Don`t copy text!