2. Penentuan Harga melalui Forum Resmi
Penetapan harga pembuatan soal dilakukan melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Brebes. Forum ini melibatkan seluruh kepala sekolah SMP di wilayah tersebut.
3. Penawaran dan Negosiasi Harga
Vendor awalnya menawarkan harga Rp31 ribu per paket soal. Setelah dilakukan negosiasi, harga disepakati menjadi Rp29.500 per paket. Keputusan ini juga melibatkan persetujuan kolektif melalui MKKS.
4. Temuan Harga Tidak Sesuai oleh Inspektorat
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan adanya ketidaksesuaian harga dalam pengadaan soal ujian.
Menurut mereka, harga ideal per paket soal seharusnya hanya Rp24 ribu. Laporan ini kemudian diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Brebes.
5. Pengembalian Uang ke Kas Daerah
Sebagai tindak lanjut, seluruh SMP di Brebes, baik negeri maupun swasta, diminta mengembalikan selisih harga soal ujian ke kas daerah. Proses ini melibatkan total 170 sekolah.
6. Sidang Kode Etik untuk Tiga Kepala Sekolah
Tiga kepala sekolah yang diduga bertanggung jawab atas penggelembungan harga menjalani sidang kode etik. Dalam sidang ini, mereka dijatuhi sanksi tegas berupa pencopotan jabatan. Mereka juga diberi waktu 90 hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.