Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru (1966-1998): Di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, Indonesia menerapkan “Demokrasi Pancasila”. Sistem ini mempertahankan beberapa elemen demokrasi namun dengan kontrol politik yang ketat dan pembatasan terhadap oposisi.
Demokrasi Pasca Reformasi (1998-sekarang): Setelah jatuhnya Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia memasuki era reformasi yang menandai kembalinya prinsip-prinsip demokrasi yang lebih terbuka dan partisipatif. Pemilu yang lebih bebas dan adil, kebebasan pers, dan hak asasi manusia menjadi fokus utama.
Contoh Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Demokrasi bukan hanya konsep politik; ia juga tercermin dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Berikut beberapa contohnya:
- Pemilihan Umum: Pemilu adalah contoh nyata demokrasi, di mana warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpin politik seperti presiden, gubernur, dan anggota parlemen. Melalui pemilu, rakyat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses politik dan menentukan arah kebijakan negara.
-
Partisipasi dalam Pemerintahan Lokal: Warga juga dapat berpartisipasi dalam pemerintahan di tingkat lokal melalui pertemuan komunitas, dewan kota, atau musyawarah desa. Di forum-forum ini, mereka dapat menyampaikan pendapat, memberikan masukan, dan mempengaruhi keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
-
Kebebasan Berbicara dan Berkumpul: Demokrasi menjamin hak warga negara untuk menyuarakan pendapat mereka tanpa takut akan pembalasan. Ini bisa dilihat dalam bentuk demonstrasi, debat publik, dan kebebasan pers yang memungkinkan beragam pandangan untuk didiskusikan secara terbuka.
-
Hak Mengajukan Petisi: Warga memiliki hak untuk mengajukan petisi kepada pemerintah tentang isu-isu tertentu yang mereka anggap penting. Ini adalah cara bagi rakyat untuk menyuarakan kekhawatiran mereka dan meminta tanggapan dari pemerintah.
-
Pengambilan Keputusan Bersama: Prinsip demokrasi juga bisa diterapkan dalam konteks lain seperti organisasi, tempat kerja, atau keluarga, di mana keputusan diambil melalui diskusi dan konsensus atau pemungutan suara, memastikan bahwa setiap suara didengar dan dipertimbangkan.
-
Kegiatan Kemasyarakatan: Dalam berbagai organisasi kemasyarakatan, seperti klub, asosiasi sukarela, dan lembaga nirlaba, prinsip-prinsip demokrasi sering digunakan untuk menentukan tujuan dan kebijakan organisasi, di mana anggota memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.