Portal Pantura – Jika lapar saat berada di luar rumah tentunya mencari warung makan atau penjual nasi untuk disantap sebagai pengganjal perut yang lapar.
Warung-warung nasi biasanya berada di pinggir jalan yang strategis agar mudah dijangkau oleh para pembelinya. Bagi yang sedikit lebih elit, membeli nasi bisa dilakukan di restoran maupun resto.
Warung nasi banyak terdapat di daerah kota sampai desa. Variasi lauk dan jenis nasinyapun berbeda-beda. Apalagi harganya, tidak semua warung menerapkan banderol sama.
Namun jika anda pergi ke desa berikut ini, maka tidak akan dijumpai warung makan ataupun penjual nasi. Meskipun, perut sudah keroncongan dan berbunyi nyaring.
Warga desanya mempercayai jika mereka menjual nasi maka akan menerima kutukan. Selain dilarang menjual nasi, warga di desa ini juga dilarang membeli nasi.
Apabila lapar dan malas memasak sendiri, maka warga tersebut harus keluar dari desa untuk membeli nasi. Hal ini untuk menghindari mitos yang dipercaya secara turun temurun tersebut.
Desa yang memiliki mitos tidak boleh menjual dan membeli nasi yakni Desa Penimbung, Kecamatan Karangayam, Kebumen, Jawa Tengah.
Meskipun warganya mempercayai mitos tidak boleh membeli dan menjual nasi, namun di desa tersebut masih tersedia penjual kuliner lainya seperti gado-gadi tapi tanpa nasi dan bakso.
Meskipun dilarang membeli dan menjual nasi, warga desa setempat masih diperbolehkan memberi nasi kepada orang lain. Namun mereka dilarang menerima uang sepeserpun dari orang yang diberinya tersebut.***