Portal Pantura – Apakah wajib memanggil haji kepada orang yang pulang setelah selesai melaksanakan ibadah haji?.
Memanggil dengan sebutan haji ataupun hajjah bagi orang yang telah melaksanakan ibadah haji sudah menjadi tradisi di Indonesia.
Melansir laman Kementerian Agama, pemberian gelar haji dan hajjah telah terjadi sejak masa silam.
Ulama khariamatik Buya Yahya menyebut, orang yang telah menjalankan ibadah haji merupakam orang yang telah dipilih menjadi tamunya.
Jika ada orang pulang haji kika ikut bersyukur dan diharapkan bisa menyusul seperti mereka. Karena itu, tradisi memanggil haji atau hajjah tidak masalah.
“Jadi kalau ada tetangga, ya panggil haji tidak masalah, apa sih salahnya manggil aja,” ujar Buya Yahya sebagaimana tayangan kanal YouTube Al Bahjah TV.
Bagi yang belum melaksanakan ibadah haji ada kewajiban yang harus dilakukan. Hal tersebut yakni menjaga hati orang lain agar tidak tersakiti.***