Portal Pantura – Suasana terasa sangat sepi jika menginjakan kaki di kampung ini. Pasalnya, kampung bernama Kampung Pulo ini hanya dihuni oleh 6 keluarga saja.
Secara administratif, Kampung Pulo masuk wilayah Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Letak kampung ini berada di sebuah pulau namun sebenarnya sebuat situ bernama Situ Cangkuang.
Konon jumlah keluarga di kampung tersebut tidak boleh kurang juga tidak boleh lebih. Aturan ini berlaku sudah turun-temurun sampai dengan sekarang. Jumlah bangunanyapun juga tidak berubah yakni 7 bangunan. 6 bangunan rumah penduduk dan 1 bangunan mushola.
Di dalam kampung tersebut juga terdapat satu buah candi dan makam. Makam tersebut berdampingan dengan candi. Konon masyarakat Kampung Pulo dulunya beragama Hindu dan beralih ke agama Islam.
Candi bernama Candi Cangkuang tersebut terletak di puncak bukit, namun bangunanya tidak terlalu besar. Bangunan candi bercorak Hindu tersebut diperkirakan telah ada sejak abad ke-8. Di dalam candi terdapat arca Bhatara Shiwa.
Sedangkan makan yang ada di Kampung Pulo merupakan makam Embah Dalem Arif Muhammad, tokoh yang menyebarkan agama Islam di kampung tersebut.
Di Kampung Pulo memiliki tingkat kesakralan yang sangat tinggi. Di dalam kampung tersebut terdapat 2 pohon besar yang berada di pinggir jalan masuk.
Tradisi unik yang turun-temurun dijalani salah satunya yakni dalam 1 rumah tidak boleh dihuni oleh 2 keluarga. Jika salah satu anak menikah, maka setelah 2 minggu harus keluar dari kampung tersebut.
Jika penghuni rumah tersebut meninggal dunia, maka anak perempuan yang dulunya tinggal di luar Kampung Pulo karena menikah, maka harus kembali dan tinggal di rumah tersebut.