Portal Pantura,Tegal- Perjalanan calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal dengan nomor 02 Ischak – Kholid yang didukung beberapa partai politik telah mencapai akhir di gedung Syailendra Grand Dian Hotel Slawi Tegal.
Hal ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu Kabupaten Tegal menetapkan H. Ischak Maulana Rohman sebagai Bupati Tegal dan Ahmad Kholid Wakil Bupati Tegal ditandai ketukan palu tiga kali Ketua KPU.
Penetapan Ischak-Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kabupaten Tegal, Kamis 9 Januari 2025 dengan gelaran Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam rapat di ruang gedung Syailendra Convention Hall Hotel Grand Dian Slawi, KPU Kabupaten Tegal menetapkan calon pasangan Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 dan diketahui Duet ini meraih 542.236 suara dari total 798.857 suara sah (67,88%).B
Bupati Tegal terpilih Ischak didampingi Wakil Bupati Kholid menyampaikan bila saat ini tidak ada sebutan untuk nomor urut 02 atau 01 yang ada justru 03.
“Untuk diketahui saat ini tidak ada lagi 02 atau 01 tetapi 03 Persatuan Indonesia, bersama membangun Kabupaten Tegal menuju Indonesia Maju” tegas Ischak Maulana Rohman.
Selanjutnya H. Ischak Maulana Rohman menyampaikan ia dan Kholid meminta doa dan dukungan dari masyarakat se Kabupaten Tegal untuk mensukseskan visi dan misi agar selaras, bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tegal.
Menurutnya proses pemilihan sangat melelahkan telah selesai dan mengajak seluruh warga masyarakat Kabupaten Tegal untuk bangkit dalam menjadikan Kabupaten Tegal luwih apik.
Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, menyatakan rapat pleno ini menandai berakhirnya proses Pemilu 2024 dilanjutkan penyerahan administrasi kepada pemerintah daerah.
Hinawan Ketua KPU didampingi Ketua Bawaslu Harpendi berharap pelantikan nantinya berjalan lancar dan rencana akan dilakukan pada bulan Maret 2025.
“Semua kami serahkan ke pemerintah daerah yang berarti proses pelaksanaan pemilu 2024 ini telah selesai dan semua ini lantaran ada dukungan masyarakat Kabupaten Tegal ” tandasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, bahwa Rapat Pleno menandai berakhirnya pemilihan umum dan sekaligus menetapkan Ischak dan Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2024-2029.***