Kepala desa sebagai pemimpin di tingkat lokal memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan pengelolaan dana dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan efektif.
Distribusi Dana Desa ke Beberapa Desa di Brebes
Dari total 292 desa penerima, beberapa desa mendapatkan alokasi dana dengan jumlah signifikan.
Berikut adalah sebagian contoh desa dengan besaran Dana Desa tertinggi di Kabupaten Brebes:
- Desa Winduaji: Rp2,51 miliar
-
Desa Cilibur: Rp2,29 miliar
-
Desa Bangsri: Rp2,13 miliar
-
Desa Sengon: Rp2,00 miliar
-
Desa Ragatunjung: Rp1,97 miliar
Sementara itu, desa-desa lain menerima dana dengan jumlah bervariasi, yang diharapkan dapat digunakan secara optimal sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Tanggung Jawab dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Setiap kepala desa wajib menyusun rencana penggunaan Dana Desa melalui musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan melibatkan masyarakat.
Selain itu, laporan penggunaan anggaran harus disampaikan secara berkala kepada pihak berwenang untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana.
Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam pengawasan penggunaan dana, sehingga dapat meminimalisir penyalahgunaan serta memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata.