Jadwal libur ini berlaku untuk instansi pemerintah dan sektor pendidikan, dengan aktivitas kerja atau belajar dapat disesuaikan secara mandiri.
Kemenag menegaskan, penetapan awal Ramadan tetap mengacu pada hasil pemantauan hilal secara syar’i.
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
Masyarakat diminta merujuk informasi resmi dari lembaga terkait.***