tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Khasanah

Zakat Emas: Panduan Lengkap Menghitung dan Menunaikan Kewajiban Anda

×

Zakat Emas: Panduan Lengkap Menghitung dan Menunaikan Kewajiban Anda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi emas. Foto: Michael Steinberg/pexels.
Ilustrasi emas. Foto: Michael Steinberg/pexels.
iklan

Langkah Menghitung Zakat

Contoh kasus:
– Emas dimiliki: 94 gram
– Harga emas/gram: Rp1.279.000
– Nisab: 85 gram

iklan

Perhitungan:
1. Nilai total emas: 94 gram × Rp1.279.000 = Rp120.226.000
2. Zakat wajib: 2,5% × Rp120.226.000 = Rp3.005.650
3. Pembulatan: Rp3.006.000

Dengan demikian, pemilik emas 94 gram wajib membayar Rp3.006.000.

Pentingnya Ketepatan Waktu dan Nilai

Zakat emas harus ditunaikan segera setelah haul terpenuhi.

Nilai emas dihitung berdasarkan harga pasar saat zakat dikeluarkan, bukan saat pembelian.

Pastikan konversi gram ke rupiah merujuk pada data terbaru untuk menghindari kesalahan.

Dengan menunaikan zakat secara tepat, harta menjadi berkah dan kewajiban agama terlaksana sesuai syariat.

Segera konsultasi dengan lembaga zakat terpercaya jika terdapat keraguan dalam penghitungan.***

<1 2
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

iklan
error: Konten dilindungi!!
Index

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca