Langkah Menghitung Zakat
Contoh kasus:
– Emas dimiliki: 94 gram
– Harga emas/gram: Rp1.279.000
– Nisab: 85 gram
Perhitungan:
1. Nilai total emas: 94 gram × Rp1.279.000 = Rp120.226.000
2. Zakat wajib: 2,5% × Rp120.226.000 = Rp3.005.650
3. Pembulatan: Rp3.006.000
Dengan demikian, pemilik emas 94 gram wajib membayar Rp3.006.000.
Pentingnya Ketepatan Waktu dan Nilai
Zakat emas harus ditunaikan segera setelah haul terpenuhi.
Nilai emas dihitung berdasarkan harga pasar saat zakat dikeluarkan, bukan saat pembelian.
Pastikan konversi gram ke rupiah merujuk pada data terbaru untuk menghindari kesalahan.
Dengan menunaikan zakat secara tepat, harta menjadi berkah dan kewajiban agama terlaksana sesuai syariat.
Segera konsultasi dengan lembaga zakat terpercaya jika terdapat keraguan dalam penghitungan.***