tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Lifestyle

Nggak Perlu Bingung: Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Kartu BPJS Kesehatan Gratis PBI 2025

×

Nggak Perlu Bingung: Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Kartu BPJS Kesehatan Gratis PBI 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi BPJS Kesehata. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi BPJS Kesehata. (Foto: Istimewa)
iklan

Untuk menjadi peserta PBI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ().

Selain syarat di atas, terdapat ketentuan lain terkait kepesertaan PBI, yaitu:

Kepesertaan PBI dimulai sejak peserta didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan penetapan Menteri Sosial.

Jika peserta PBI adalah seorang ibu yang melahirkan anak, maka anak tersebut akan otomatis terdaftar dalam program ini.

Peserta non-PBI yang mengalami kesulitan ekonomi dapat dialihkan menjadi peserta PBI apabila memenuhi kriteria.

Peserta PBI yang belum tercatat dalam dapat diusulkan agar masuk ke dalam daftar tersebut.

Cara Mendaftar Sebagai Peserta PBI

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori fakir miskin atau tidak mampu, pendaftaran PBI dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:

Dukung kami agar lebih baik. KLIK DI SINI
iklan
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

iklan
error: Konten dilindungi!!
Index

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca