PORTAL PANTURA – Bank Central Asia (BCA) akan menaikan limit harian kartu debet nasabahnya.
Ketentuan terbaru salah satu bank terbesar di Indonesia tersebut berlaku mulai 19 Januari 2024.
Limit harian berlaku untuk berbagai transaksi seperti tarik tunai, transfer antar bank, transfer sesama BCA, dan transfer debet.
Kenaikan tersebut berlaku untuk pemegang kartu Tahapan Xpresi, Debet Silver, Debet Gold, Blue, Platinum, Tapres dan BCA Dollar.
Dengan kenaikan tersebut, setiap nasabah akan lebih leluasa dalam bertransaksi seperti belanja online.
Berikut ini daftar kenaikan limit harian BCA.
Untuk Tahapan Xpresi, transaksi tarik tunai dari Rp7 juta naik menjadi Rp10 juta.
Sedangkan transfer sesama BCA dari Rp25 juta naik menjadi Rp50 juta.
Untuk pemegang kartu debet Silver/Blue, tarik tunai yang dulunya Rp50 juta per hari, kini menjadi Rp100 juta per hari.
Sedangkan untuk transfer sesama bank, dari Rp15 juta perhari, naik menjadi Rp30 juta perhari.
Disamping kenaikan limit transaksi harian, BCA juga menerapkan biaya adninistrasi bulanan. Namun ini berlaku khusua untuk pemegang kartu Tahapan Xpresi. Dimana sebelumnya Rp7.500 menjadi Rp10 ribu.***