Menu

Mode Gelap
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Brebes Januari 2025 Info Terbaru Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Tahun 2025 Pendamping Desa Naik Kelas Jadi PPPK? TMMD Sengkuyung III 2025 Akan Digelar di Desa Karangjongkeng, Fokus pada Infrastruktur Jalan dan Air Bersih Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekat Produksi Tembakau Sintetis Akibat Terlilit Utang

Nasional

PPPK Berpeluang Jadi PNS pada 2025: Transformasi Karier ASN Menuju Kepastian Status

badge-check


					Ilustrasi ASN. (Jatengprov.go.id) Perbesar

Ilustrasi ASN. (Jatengprov.go.id)

Portal Pantura – Tahun 2025 membawa angin segar bagi Aparatur Sipil Negara (), khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ().

Pemerintah membuka peluang bagi untuk meningkatkan statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (), menandai langkah penting dalam reformasi manajemen di Indonesia.

Perbedaan dan dalam Struktur

Aparatur Sipil Negara () di Indonesia terbagi menjadi dua kategori, yaitu Pegawai Negeri Sipil () dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ().

Keduanya memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

iklan
iklan

merupakan pegawai tetap yang diangkat langsung oleh negara dan memiliki jaminan status hingga usia pensiun, yang bervariasi antara 58, 60, atau 65 tahun tergantung pada jabatan yang diemban.

Sementara itu, bekerja berdasarkan kontrak dengan durasi minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan dan kinerja.

Meskipun terdapat perbedaan dalam status kepegawaian, hak-hak yang diterima dan diatur secara setara dalam Undang-Undang . Hak tersebut mencakup:

  1. Tunjangan dan fasilitas sesuai jabatan.
  2. Motivasi finansial dan nonfinansial.

  3. Pengembangan talenta dan karier.

  4. Penghasilan berupa gaji pokok.

  5. Lingkungan kerja yang mendukung produktivitas.

  6. Bantuan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi.

  7. Jaminan sosial meliputi kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian.

Pilihan Redaksi

Info Terbaru Rekrutmen Pendamping Desa 2025

7 Januari 2025 - 18:11 WIB

Ilustrasi perangkat desa. Foto: karangtengah-jatirogo.desa.id

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Tahun 2025

7 Januari 2025 - 17:00 WIB

Ilustrasi pegawai ASN PNS PPPK. Foto: Kemenlu RI.

Pendamping Desa Naik Kelas Jadi PPPK?

7 Januari 2025 - 16:26 WIB

Ilustrasi perangkat desa. Foto: karangtengah-jatirogo.desa.id
Trending di Nasional
Don`t copy text!