Calon pelamar diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di luar sumber resmi dan terus memantau situs web dan akun media sosial Kemendes PDTT untuk mendapatkan perkembangan terbaru.
Persyaratan Umum Calon Pendamping Desa
Sebagai referensi, berikut adalah kualifikasi umum yang biasa dijadikan persyaratan pada rekrutmen tahun sebelumnya:
- Pendidikan minimal SMA/SMK/MA atau sederajat
-
Memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat
-
Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
-
Mampu mengoperasikan komputer, termasuk program Ms. Office (Word, Excel, PowerPoint), serta memahami internet
-
Bersedia bekerja penuh waktu (full-time) dan siap ditempatkan di lokasi penugasan
-
Penduduk desa dari kecamatan setempat akan diutamakan
-
Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun