Menu

Mode Gelap
Ciptakan Lagu: Timbul, Pegawai Kecamatan Paguyangan Buktikan Bekerja dan Berkarya Bisa Berjalan Seiring Ulasan Mendalam: Apa Saja yang Baru di Toyota Avanza Hybrid 2025? Daihatsu Sigra 2025: Mobil Keluarga dengan Desain Modern dan Teknologi Terkini Persyaratan dan Informasi Lengkap Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Fakta dan Klarifikasi dari Kemendes PDTT Tersedia 3 Meja, Bola Sodok WIN BILLIARD Margasari Tegal Resmi Launching Sambut Awal Tahun

Nasional

Info Terbaru Rekrutmen Pendamping Desa 2025

badge-check


					Ilustrasi perangkat desa. Foto: karangtengah-jatirogo.desa.id Perbesar

Ilustrasi perangkat desa. Foto: karangtengah-jatirogo.desa.id

Calon pelamar diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di luar sumber resmi dan terus memantau situs web dan akun media sosial PDTT untuk mendapatkan perkembangan terbaru.

Persyaratan Umum Calon

Sebagai referensi, berikut adalah kualifikasi umum yang biasa dijadikan persyaratan pada rekrutmen tahun sebelumnya:

  • Pendidikan minimal SMA/SMK/MA atau sederajat
  • Memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat

  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)

    iklan
    iklan
  • Mampu mengoperasikan komputer, termasuk program Ms. Office (Word, Excel, PowerPoint), serta memahami internet

  • Bersedia bekerja penuh waktu (full-time) dan siap ditempatkan di lokasi penugasan

  • Penduduk desa dari kecamatan setempat akan diutamakan

  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun

Pilihan Redaksi

Persyaratan dan Informasi Lengkap Pendaftaran Pendamping Desa 2025

9 Januari 2025 - 08:23 WIB

Ilustrasi pendamping desa. (AI Generator)

Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Fakta dan Klarifikasi dari Kemendes PDTT

9 Januari 2025 - 06:01 WIB

Ilustrasi pendamping desa. (AI Generator)

Peluang Emas! Daftar Pendamping Desa 2025: Standar Tinggi, Gaji Menarik

8 Januari 2025 - 12:19 WIB

Ilustrasi perangkat desa. Foto: karangtengah-jatirogo.desa.id

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Tahun 2025

7 Januari 2025 - 17:00 WIB

Ilustrasi pegawai ASN PNS PPPK. Foto: Kemenlu RI.

Pendamping Desa Naik Kelas Jadi PPPK?

7 Januari 2025 - 16:26 WIB

Ilustrasi perangkat desa. Foto: karangtengah-jatirogo.desa.id
Trending di Nasional
Don`t copy text!