Portal Pantura – Isu terkait rekrutmen pendamping desa tahun 2025 tengah menjadi perhatian masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya apakah pemerintah sudah resmi membuka rekrutmen tersebut.
Antusiasme masyarakat tidak lepas dari pentingnya peran pendamping desa dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Peran Strategis Pendamping Desa
Pendamping desa merupakan tenaga profesional yang bertugas mendampingi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Program ini diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan bertujuan untuk memastikan bahwa berbagai program pembangunan desa berjalan efektif dan tepat sasaran.
Posisi ini menjadi salah satu pekerjaan yang banyak diminati, tidak hanya karena kontribusinya yang besar terhadap masyarakat, tetapi juga karena dianggap sebagai pekerjaan dengan stabilitas yang baik.
Hoaks Mengenai Gaji Pendamping Desa
Di tengah tingginya antusiasme masyarakat, beredar berbagai informasi yang keliru terkait gaji pendamping desa.
Beberapa rumor menyebutkan bahwa gaji pendamping desa bisa mencapai Rp10-15 juta per bulan.
Kemendes PDTT dengan tegas membantah klaim tersebut. Dalam pernyataan resminya, pihak kementerian meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar, terutama dari sumber yang tidak jelas.