Portal Pantura – Rekrutmen Pendamping Desa 2025 menjadi topik yang menarik perhatian publik, khususnya mereka yang tertarik berkontribusi langsung dalam pembangunan desa.
Program ini berada di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan bertujuan untuk memastikan keberhasilan implementasi program pemerintah di tingkat desa.
Lantas, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Pendamping Desa di tahun 2025?
Peran Penting Pendamping Desa 2025
Pendamping Desa memainkan peran krusial dalam mengawal berbagai program pembangunan agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.
Mereka bertugas memastikan kebijakan pemerintah diterapkan dengan baik di lapangan dan berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat desa.
Dalam menjalankan tugasnya, Pendamping Desa akan bekerja bersama Pendamping Lokal Desa (PLD).
Mereka ditempatkan di satu hingga empat desa dalam satu kecamatan dan bertanggung jawab langsung terhadap kelancaran program pembangunan yang sedang berjalan.
Meski berstatus tenaga kontrak, Pendamping Desa memiliki kesempatan untuk memperpanjang masa kerja setiap tahun, dengan syarat mampu memenuhi kriteria dan evaluasi kinerja yang ditetapkan oleh Kemendes PDTT.