Kemampuan bekerja secara individu maupun tim dengan baik.
Pengalaman minimal 2 tahun di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat akan menjadi nilai tambah.
Pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) diutamakan.
Menguasai keterampilan komputer dasar, seperti Microsoft Word, Excel, dan PowerPoint, serta memahami penggunaan media sosial.
Kesediaan bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi penugasan.
Diutamakan warga desa di kecamatan setempat untuk meningkatkan efektivitas kerja dan adaptasi di lapangan.
Proses Pendaftaran dan Informasi Resmi
Proses pendaftaran Pendamping Desa 2025 akan diumumkan secara resmi melalui situs web Kemendes PDTT dan kanal informasi resmi lainnya.
Para calon pendaftar diimbau untuk selalu mengikuti perkembangan informasi resmi dan berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ini.