tutup / scroll untuk melanjutkan
Nasional

Kabar Pilu! Tidak Semua Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu

×

Kabar Pilu! Tidak Semua Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PNS. Foto: KemenPAN RB.
Ilustrasi PNS. Foto: KemenPAN RB.
iklan

Portal Pantura – Mulai tahun 2025, pemerintah akan memperkenalkan skema baru untuk Aparatur Sipil Negara (), yaitu jabatan (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu.

Kebijakan ini dirancang untuk mengakomodasi tenaga yang tidak masuk formasi penuh waktu pada tahun 2024.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Namun, langkah ini tetap menimbulkan kekecewaan, terutama bagi mereka yang tidak berhasil masuk peringkat pengangkatan.

Skema Pengangkatan : Dua Jalur Utama

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terdapat sekitar 1,7 juta tenaga di seluruh Indonesia.

Jumlah yang sangat besar ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam proses pengangkatan menjadi .

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan menerapkan dua skema pengangkatan, yaitu:

1. PPPK Penuh Waktu

Skema ini diperuntukkan bagi tenaga yang lolos seleksi perangkingan.

Mereka akan diangkat sebagai dengan hak dan kewajiban penuh sebagaimana lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.


Baca berita Portal Pantura lebih cepat di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI


Don`t copy text!