tutup / scroll untuk melanjutkan
Nasional

Kabar Pilu! Tidak Semua Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu

×

Kabar Pilu! Tidak Semua Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PNS. Foto: KemenPAN RB.
Ilustrasi PNS. Foto: KemenPAN RB.
iklan

2. PPPK Paruh Waktu

Bagi tenaga yang tidak masuk peringkat terbaik atau tidak memiliki formasi di instansi pemerintah, pemerintah memberikan solusi berupa pengangkatan sebagai paruh waktu.

Kriteria Pengangkatan Paruh Waktu

Pengangkatan paruh waktu ini memiliki sejumlah kriteria tertentu.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Berdasarkan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), hanya tenaga yang memenuhi persyaratan berikut yang dapat diangkat:

1. Peserta Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2

Tenaga yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi pada tahap pertama dan kedua, namun tidak berhasil masuk peringkat terbaik, akan masuk dalam kategori ini.

2. Tidak Memiliki Formasi di Instansi Pemerintah

yang bekerja di instansi pemerintah tetapi tidak mendapatkan alokasi formasi untuk penuh waktu juga akan diprioritaskan untuk menjadi paruh waktu.

Keuntungan dan Konsekuensi Pengangkatan Paruh Waktu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.


Baca berita Portal Pantura lebih cepat di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI


Don`t copy text!