Meskipun pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu tidak sepenuhnya memenuhi harapan sebagian besar tenaga honorer, langkah ini memberikan kepastian hukum bagi mereka.
Dengan status ini, tenaga honorer tetap memiliki pengakuan sebagai bagian dari ASN.
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
Namun, ada konsekuensi besar yang mengikuti. Gaji yang diberikan kepada PPPK paruh waktu hanya setara dengan pendapatan yang mereka terima saat ini sebagai tenaga honorer.
Ini berarti tidak ada peningkatan signifikan dalam hal kesejahteraan finansial, meskipun status hukum mereka lebih diakui.***