Portal Pantura – Bagi Anda yang bercita-cita menjadi bagian dari Pendamping Lokal Desa (PLD) pada 2025, terdapat informasi penting terkait persyaratan dan tata cara pendaftarannya.
Untuk mendaftar, pelamar minimal harus lulusan SMA atau sederajat. Berikut ini ulasan lengkap mengenai profesi PLD dan proses pendaftarannya.
Tugas dan Peran Pendamping Lokal Desa
Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah tenaga profesional yang bekerja langsung di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Peran PLD sangat strategis, yaitu mendampingi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa agar berjalan secara optimal.
Sebagai tenaga terampil pemula, PLD biasanya bertanggung jawab atas satu hingga empat desa di wilayah tugasnya.
Walaupun berstatus kontrak, masa kerja PLD dapat diperpanjang setiap tahun dengan catatan memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh Kemendes PDTT.
PLD menerima gaji bulanan yang mencakup honorarium dan bantuan operasional.
Besarannya bervariasi tergantung pada lokasi dan jenis tugas yang dijalankan.
Syaratan Pendaftaran
Kemendes PDTT biasanya membuka pendaftaran PLD secara daring melalui situs resmi mereka. Berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon pelamar: