Portal Pantura โ Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan segera membuka pendaftaran untuk program Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2025.
Program ini memiliki tujuan untuk mendukung implementasi Undang-Undang Desa serta memastikan pelaksanaan pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.
Peran Strategis Pendamping Lokal Desa
Pendamping Lokal Desa (PLD) memegang peran kunci dalam membantu desa menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
PLD bertugas mengawal pengelolaan dana desa, mendukung perencanaan pembangunan, dan memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah desa.
Dengan posisi strategis ini, rekrutmen PLD selalu menjadi perhatian khusus.
Tahapan Seleksi Pendamping Lokal Desa
Bagi calon PLD, ada sejumlah tahapan seleksi yang wajib dilalui. Proses dimulai dengan pendaftaran atau registrasi melalui mekanisme yang akan diumumkan oleh Kemendes PDTT.
Setelah itu, peserta harus melewati seleksi administrasi.
Pada tahap ini, berkas pendaftaran akan diperiksa untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan yang ditentukan.
Calon yang lolos administrasi akan diumumkan dan melanjutkan ke tahap tes tulis.