tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Nasional

Peraturan Baru Bikin PNS Gagal Dapat THR 2025: Ini Penjelasan Lengkapnya

×

Peraturan Baru Bikin PNS Gagal Dapat THR 2025: Ini Penjelasan Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ASN. (Jatengprov.go.id)
Ilustrasi ASN. (Jatengprov.go.id)
iklan

Jadwal Pencairan dan

Pemerintah merencanakan pencairan dan pada waktu berbeda, sesuai kebutuhan para pegawai.

Jadwalnya adalah sebagai berikut:

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Tunjangan Hari Raya ():
akan dibayarkan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Tahun ini, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 30 Maret 2025.

:
direncanakan cair pada Juni atau Juli 2025, bertepatan dengan masa awal tahun ajaran baru. Hal ini dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Besaran dan

Jumlah dan yang diterima umumnya setara dengan gaji pokok ditambah beberapa tunjangan melekat, seperti:

  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Jabatan

  • Tunjangan Kinerja (Tukin)

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!
Index