Portal Pantura – Pemerintah Indonesia dikabarkan akan menaikkan gaji pendamping desa pada tahun 2025, memberikan peluang besar bagi masyarakat yang berminat untuk berkontribusi dalam pembangunan kawasan pedesaan. Keputusan ini menjadi bukti apresiasi pemerintah atas peran penting yang dimainkan pendamping desa dalam mendukung program-program pembangunan nasional di tingkat lokal.
Pendamping desa memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keberhasilan program pembangunan di wilayah pedesaan. Mereka bertugas mengawasi implementasi berbagai kebijakan, memberikan arahan teknis, serta memastikan penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku. Sebagai ujung tombak pelaksanaan program pemerintah, pendamping desa menjadi kunci dalam mendorong kesejahteraan masyarakat pedesaan dan keberlanjutan pembangunan lokal.
Tugas-tugas mereka mencakup penyuluhan kepada masyarakat, membantu kepala desa dalam merancang program pembangunan, hingga memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Dengan berbagai peran tersebut, kebutuhan akan pendamping desa yang kompeten dan berdedikasi semakin tinggi.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) baru-baru ini mengumumkan rencana kenaikan gaji pendamping desa mulai tahun 2025. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pendamping desa sekaligus memperkuat kapasitas mereka dalam menjalankan tugas-tugas penting di lapangan.
Menurut pernyataan resmi Kemendes PDTT, penyesuaian gaji akan didasarkan pada tingkat jabatan dan kualifikasi pendidikan masing-masing pendamping desa. Pendamping yang bekerja di tingkat kecamatan, misalnya, akan menerima gaji berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per bulan. Besaran tersebut ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan dan masa kerja.
Pendamping teknis yang bertugas di tingkat kabupaten akan memperoleh penghasilan yang lebih besar, hingga mencapai Rp6 juta per bulan. Selain gaji pokok, mereka juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas tambahan, seperti tunjangan operasional, biaya transportasi, serta pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi.
Kebijakan kenaikan gaji ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan pendamping desa, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Pemerintah menyadari pentingnya peran mereka dalam memastikan program-program pembangunan desa berjalan sesuai harapan.
Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk menarik lebih banyak calon pendamping desa yang berkualitas dan berdedikasi. Dengan gaji yang lebih kompetitif, diharapkan semakin banyak individu berbakat yang tertarik untuk bergabung dalam peran ini, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Pemerintah tidak hanya meningkatkan gaji, tetapi juga memberikan dukungan lain berupa tunjangan dan fasilitas kerja. Pendamping desa akan menerima biaya operasional untuk mendukung aktivitas harian mereka, seperti perjalanan ke desa-desa terpencil. Selain itu, mereka akan mendapatkan pelatihan rutin guna memperbarui pengetahuan dan kemampuan mereka dalam mendukung pembangunan desa.
Fasilitas ini dirancang untuk memastikan pendamping desa dapat menjalankan tugas mereka secara optimal, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.